Surat Keterangan Kepemilikan Hak Atas Tanah Docs
Kali ini penulis membagikan salah satu surat keterngan yaitu surat yang menerangkan hak atas kepemilikan tanah yang dikeluarkan oleh Kelurahan/desa setempat.
Surat Keterangan Kepemilikan Hak Atas Tanah ini memiliki format sebagai berikut :
- Menggunakan Kop Surat Desa
- Memakai judul Surat Keterangan Kepemilikan Hak Atas Tanah
- Nomor surat wajib ada, hal ini menandakan surat ini resmi dan terarsip di Kantor Desa/Kelurahan
- Identitas pejabat yang bertanda tangan
- Kepemilikan dan kedudukan tanah tersebut
- Alamat dan kedudukan tanah dimaksud
- Tanggal surat
- Nama, tanda tangan dan stempel pejabat berwenang
SURAT KETERANGAN KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH
Nomor :.................................
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ..........................................................................................
Jabatan : Kepala Desa /Kelurahan .................................................
Alamat : ..........................................................................................
Dengan ini menerangkan bahwa :
1. Sebidang Tanah bekas Hak Milik Adat, berupatanah kering tercatat dalam leter C No. ………… Persil Nomor .......... Blok .......... Klas .......... Luas ......... meter persegi(M²) denganbatas-batas :
Utara : .......................................
Timur : .......................................
Selatan : .......................................
Barat : .......................................
Sugguh-sungguhsejaktanggal.....................................adalahhakmilikdari:
Saudara .......................................
alamatDesa.......................................RT. ......../........Kecamatan ........................................Kabupaten ........................................
2. Pemiliktanahtersebutadalahwarga Negara IndonesiaPekerjaan .......................................
3. Tanah tersebutpadawaktuketeranganinidibuatmasihtetaptertulisatas Namanyadantidakmenjadiperselisihandenganpihaklain, baikmengenaihaknyamaupunbatas-batasnya.
4. Tanah tersebut dipergunakanuntuk( perumahan / pertanian ).
5. Keterangan ini diberikan untuk memenuhi ketentuan-ketentuan dalam P.P No.10/1961 pasal 18 ayat 1, pasal 25 ayat 1, pasal 26 ayat 1 dan pasal 27 ayat 1 Jo PP.No.24/1997/pasal 24 ayat 2 huruf a dan b.
6. Petuk D, Girik, Pepipil dan sejenisnya atas tanah tersebut tidak ada karena: (Hilang,Musnah,rusak,tidak tertib*)
...................,...................................
KepalaDesa/Kelurahan.....................
( .............................)
Comments
Post a Comment