Buat kalian yang masih bingung bagaimana cara membuat surat perjanjian jualbeli, berikut ini saya akan memberikan contoh surat perjanjian jual beli tanah. Hal-hal yang harus diperhatikan didalam surat perjanjian jual beli tanah yaitu pihak penjual diwajibkan menyerahkan suatu barang kepada pihak pembeli. Sebaliknya, pihak pembeli diwajibkan menyerahkan sejumlah uang (sebesar harga barang ) kepada pihak penjual sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Setelah terjadi penandatanganan pada surat tersebut, kedua belah pihak terikat agar menyelesaikan kewajiban masing masing sesuai dengan perjanjian-perjanjian yang tertera. Setiap pelanggaran atau kelainan dalam memenuhi kewajiban akan mendatangkan konsekuensi hukum karena pihak yang dirugikan berhak mengajukan tuntutan atau klaim.
Surat perjanjian jual beli biasanya dibuat gar tidak da salah satu pihak yang dirugikan.karena sekarang ini banyak penipuan dalam transaksi jual beli sehingga kalian harus membuat surat perjanjian dalam melakukan transaksi.jika kalian masih bingung tenang saja lihat contoh surat perjanjian jual beli tanah dibawah ini
Berikut ini merupakan contoh surat perjanjian jual beli tanah :
Surat perjanjian jual beli
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
Nama : Aminudin
Umur : 23 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat saat ini : Jl. niaga No. 20 Kota Pekalongan
Untuk selanjutnya disebut pihak ke I (penjual).
Nama : vijaynarko : 30 Tahun
Pekerjaan : Karyawan
Alamat saat ini : Jl. Pencongan No . 16 Kota Pekalongan
Untuk selanjutnya disebut pihak ke II (pembeli)
Pada tanggal 27 juli 2013 pihak ke I. Telah menjual, lepas/mutlak sebidang tanah darat seluas 358 M2, berikut sebuah bangunan yang terletak diatas tanah tersebut kepada pihak ke II dengan harga tunai Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah). Pembayaran dilakukan dihadapan saksi-saksi dengan tunai.
Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :
Sebelah barat : Berbatasan dengan tanah Rizki wahyu
Sebelah timur : Berbatasan dengan tanah Mirza efendi
Sebelah utara : Berbatasan dengan sungai
Sebelah selatan : Berbatasan dengan tanah iskak
Bangunan terdiri dari :
Ukuran panjang dan lebar : 600 M2
Atap : Genteng
Dinding : Tembok
Lantai : Keramik marmer
Maka, sejak tanggal 27 Juli 2013 Tanah bangunan tersebut di atas telah menjadi hak milik pihak ke II. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah tersebut baik pihak ke I (penjual) maupun pihak ke II (pembeli) juga saksi-saksi semuanya meyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan segala sesuatu dengan itikad baik.
Demikian, setelah keterangan isi jual beli ini dimengerti oleh pihak ke I dan pihak ke II, juga saksi-saksi, maka ditanda tanganilah sebagai permulaan saat pemindahan hak milik pihak ke I kepada pihak ke II.
Pekalongan, 27 Juli 2013
Tanda tangan masing-masing
Pihak Ke I (Penjual) Pihak Ke II (Pembeli)
(Aminudin) (Vijaynarko)
Saksi-saksi
Saksi Ke I Saksi Ke II Saksi Ke III
(Rizki wahyu) (Mirza Efendi) (Iskak)
Contoh surat perjanjian jual beli tanah diatas bisa diterapkan dalam berbagai macam jenis transaksi jual beli. Nah jika sudah bisa surat perjanjian jual beli setidaknya mengurangi resiko terjadinya penipuan .dan meskipun dengan surat perjanjian jual beli, tetaplah berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli.
Comments
Post a Comment