Kemdikbud-Panitia SNMPTN Serah Terima Hasil UN SMA 2014

Jakarta, Kemdikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melakukan serah terima hasil Ujian Nasional (UN) SMA/MA dan SMK/MAK Tahun Pelajaran 2013/2014 kepada panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) di Kemdikbud, Jakarta, Jumat (16/05/2014). Hasil UN dijadikan pertimbangan pada penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN.

Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Ka.Balitbang) Kemdikbud, Furqon, dan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, Rochmat Wahab, mewakili panitia SNMPTN.

Menyaksikan penandatanganan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan Musliar Kasim, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Joko Santoso, dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (Ka.BSNP) Edy Tri Baskoro.

Mendikbud Mohammad Nuh menyampaikan, hasil UN dijadikan sebagai bagian utuh dalam penerimaan mahasiswa baru melalui SNMPTN. “Mulai beberapa bulan yang lalu kita sepakati UN dijadikan satu kesatuan melalui SNMPTN,” katanya.

Penerimaan mahasiswa baru jalur SNMPTN, lanjut Mendikbud, berdasarkan atas prestasi baik melalui rapor, ekstrakurikuler, maupun UN. Mendikbud menegaskan, tidak ada perbedaan dalam menilai baik nilai rapor maupun UN. “Semua kita akui sebagai satu kesatuan. Itulah kenapa UN dan variabel lain menjadi masukan untuk SNMPTN,” katanya.

Namun Mendikbud mengingatkan, meskipun nilai rapor maupun nilai UN tinggi, tetapi tidak ada jaminan akan serta merta diterima di PTN. Menurut dia, para peserta SNMPTN tetap harus bersaing satu sama lain. “”Ada program studi tertentu yang ketat seleksinya,” katanya.

Rochmad Wahab mengatakan, para rektor sudah sepakat menggunakan hasil UN sebagai bagian dari penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN. “Kita terima (hasil) UN secara keseluruhan. Ini komitmen kami,” katanya.

Sumber : http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2575

Subscribe My Blog

Comments